Berwisata Di Era New Normal Baru

Nama : Alvian Maulana Fatih
Kelas : A
Nim :20190530005




Pada tanggal 22 Juni 2020 lalu pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) mengesahkan peraturan mengenai protokol kesehatan khusus sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang disusun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) beserta stakeholder dan kementerian terkait. Isinya mengenai protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berlandaskan atas tiga isu utama yaitu kebersihan, kesehatan, dan keamanan. Apa urgensinya? Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan pemerintah terkait penanganan pandemi Corona Desease Virus atau Covid-19 di sektor pariwisata? Bagaimana kesulitan dari sisi kebijakan komunikasinya?


Sesungguhnya di Indonesia dampak yang ditimbulkan sudah terasa sejak Januari 2020 ketika Covid-19 merebak di China dan kemudian menyebar di beberapa negara seperti Italia, Iran, dan Korea Selatan. Akibatnya terjadi pembatasan penerbangan internasional, bahkan China pada 26 Januari 2020 menghentikan seluruh perjalanan tour outbond internasional.

Alhasil realisasi kedatangan wisman di bulan Februari dan Maret tahun 2020 anjlok drastis, di mana berdasar data dari BPS untuk bulan Februari 2020 hanya terdapat 864 ribu orang yang datang ke Indonesia dibandingkan 1,24 juta orang di bulan Februari 2019 dan pada bulan Maret 2020 sebanyak 470 ribu orang wisman dibandingkan 1,31 juta di bulan Maret 2019. Singkatnya, untuk kunjungan wisman bulan Januari-Maret 2020 turun 30,62% dibandingkan bulan Januari-Maret 2019. (Kumparan.com)


Berbagai dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 direspon oleh pemerintah Indonesia dengan berbagai kebijakan, walaupun oleh banyak orang dianggap terlambat. Khusus di sektor pariwisata, pemerintah melalui Kemenparekraf telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengurangi dampaknya dengan cara menerapkan protokol kesehatan yaitu :


  1. Memakai Masker
  2. Hindari berjabat tangan
  3. Membawa handsanitazer
  4. Mencuci tangan


Secara definisi, pariwisata new normal kurang lebih bermakna kondisi di mana sektor pariwisata menerapkan tatanan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19. Persiapan pariwisata dalam memasuki era new normal dinyatakan Menparekraf pada 28 Mei 2020 lalu dengan melalui tiga tahap yaitu pembuatan SOP di berbagai bidang (seperti destinasi, hotel, dan restoran), simulasi, dan terakhir berupa sosialisasi dan uji coba di mana nantinya untuk penerapan akan dilakukan di daerah-daerah yang sudah siap seperti Bali.










Kita bisa melihat penerapan implementasi tersebut melalui iklan yang ditampilkan berulang-ulang, antara lain pada destinasi wisata/tempat rekreasi, pusat perbelanjaan, dan kuliner. Intinya terdapat pada tiga imbauan utama saat pandemi Covid-19 yaitu rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menerapkan jaga jarak yang disesuaikan dan dikolaborasikan dengan tempat dan kepentingan masing-masing pihak.

Antara lain dengan penggunaan teknologi touchless pada tombol parkir dan lift, pengecekan suhu tubuh, imbauan transaksi non-tunai (melalui debit, kartu kredit, dan uang elektronik), pembatasan kapasitas area, tersedianya hand sanitizer dan tempat cuci tangan, jaga jarak di tiap area, dan jaminan kebersihan fasilitas dan produk.

Dengan keluarnya protokol kesehatan khusus sektor pariwisata dan ekonomi kreatif maka menjadi gong bagi industri pariwisata dalam membuka tempat wisata di banyak daerah. Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah sudah menyatakan kesiapannya dalam menerapkan protokol tersebut, jalur pendakian di Gunung Merbabu hingga Tambora, hingga 29 Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) di jalur hijau dan kuning dibuka, dan berbagai daerah seperti Bali, Banyuwangi, dan DKI Jakarta telah menyatakan pembukaan tempat wisatanya. Hal ini menjadi angin segar bagi segenap insan pariwisata Indonesia yang selama enam bulan ke belakang menjadi sangat menderita karena sumber penghidupannya terdampak Covid-19.


Bisa kita lihat fenomena yang terjadi di mana masih banyak kerumunan-kerumunan yang terjadi tanpa adanya protokol kesehatan, pemakaian masker yang sering diabaikan, hingga kebiasaan cuci tangan yang masih belum membudaya. Belum lagi anggapan bahwa peraturan-peraturan yang ada terlihat seperti mempersulit dan pada akhirnya masyarakat berupaya mencari celah, seperti contohnya pada saat pemeriksaan dokumen dan persyaratan lain di beberapa ruas jalan dalam rangka pembatasan sosial berskala besar.


Ya, pariwisata era new normal memang membutuhkan komunikasi ekstra normal dari pemerintah, dan tentu menjadi tanggung jawab kita juga untuk bersama-sama melalui krisis pandemi Covid-19 dengan menaati aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Baru Berdonasi Secara Online Di Era New Normal